Rakyatpos.id, Kapuas Hulu – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Meskipun aparat penegak hukum dari Polda Kalbar hingga TNI telah beberapa kali melakukan penindakan, para penambang ilegal tetap nekat menjalankan aktivitas mereka.
Sejumlah masyarakat dan pekerja tambang mengaku bahwa aktivitas PETI masih berlangsung karena diduga ada pihak-pihak tertentu yang ‘bermain tanah’ atau menguasai lahan tambang tanpa izin dengan dukungan oknum-oknum kuat.
“Karena napan sik ada yang ngurus. Yang main tanah tuk yang kuat ngacau,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut beberapa nama yang kerap dikaitkan dengan penguasaan lahan tambang, seperti Bungs, Ras, Rns, Ang, AJ, Iw Gpn, Lo Aw, dan Mdt.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga tersebut juga menduga adanya keterlibatan oknum aparat yang ‘bergabung ke hijau pak coklat’ — istilah yang diduga merujuk pada unsur aparat keamanan. “Aku ninga info pun, di antara sidak tuk ada yang model begabung ke hijau pak coklat. Meli pak tanah. Cuma napan sik tau pasti benar kah na,” tambahnya.
Kondisi ini memperlihatkan rumitnya persoalan PETI di Kapuas Hulu yang tidak hanya menyangkut aspek lingkungan dan hukum, tetapi juga kepentingan ekonomi dan dugaan keterlibatan pihak berpengaruh.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani aktivitas PETI, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum-oknum yang selama ini diduga menjadi “beking” di balik maraknya tambang ilegal.
Penulis : Kusmana
Editor : Kusmana
Sumber Berita : Kapuas Hulu, Kalimantan Barat


















