Diduga Tak Laksanakan Kewajiban Plasma, Fitra Ramadhan Pertanyakan Komitmen HTI Grup

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatpos.id Gorontalo Utara. HTI (Hutan Tanaman Industri) Grup, salah satu perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan Wood Pellet di Provinsi Gorontalo, Kab. Gorontalo Utara, kembali menjadi sorotan.

Perusahaan tersebut diduga belum melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi yang dikuasainya, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi nasional.

Aktivis muda Gorontalo, Fitra Ramadhan Hikaya, menyampaikan kekhawatirannya atas ketidakjelasan pelaksanaan kewajiban plasma oleh HTI Grup (PT. GPL, PT. GCL, PT. GNJ). Menurutnya, masyarakat lokal berhak mendapatkan bagian dari investasi perkebunan yang selama ini menguasai lahan-lahan mereka.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai HTI Grup belum melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar. Jelas di sana, setiap perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas paling sedikit 20 persen dari luas area yang diusahakan,” ujar Ramadhan yang juga pemuda Gorut.

Selain Permentan 18/2021, kewajiban ini juga tertuang dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha perkebunan wajib memfasilitasi kebun masyarakat di sekitar wilayah konsesinya.

“Kehadiran perusahaan bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal keadilan dan kesejahteraan. Jika kewajiban plasma diabaikan, maka hak masyarakat adat dan petani lokal telah dilanggar secara sistematis,” tegas Ramadhan.

Ramadhan juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Perkebunan, serta Komisi II DPRD Provinsi untuk segera turun melakukan audit legal dan sosial terhadap HTI Grup. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam implementasi kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak. Jika benar perusahaan lalai, maka izinnya harus dievaluasi. Jangan sampai negara kalah oleh kepentingan korporasi,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi via whatssapp, Humas HTI Grup, Mansir, ia terkesan hanya melakukan pelcehan terhadap wartawan awak media.

“Jurnalis @bal2 (Abal-abal),” tulisnya dengan sombong via whatssapp.

Ramadhan menegaskan, sebagai pemuda Gorontalo Utara yang peduli akan Hukum, pihaknya akan terus mengawal polemik ini hingga menemukan titik terang.

Penulis : Redaktur

Berita Terkait

PETI Marak di Sungai Batang Suhaid, Warga Keluhkan Air Keruh
Diduga Langgar Prinsip Good Governance, Proyek Desa Molosipat Utara Terancam Dilaporkan
Polsek Silat Hilir Berantas PETI di Desa Perigi
Penyalur APMS PT. DSJ Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM
BEM Prov ke Mana Saat Rakyat Menjerit? Wahyu Pilobu Kritik Sikap Mahasiswa yang Terlambat Bersuara
Biomassa Grup Tanggap Bencana, Salurkan Bantuan dan Tegaskan Komitmen Lingkungan di Pohuwato
Aktivitas PETI di Kapuas hulu, warga pertanyakan Sikap APH
Kebebasan Pers Terancam: DPD PJS Gorontalo Kecam Dugaan Ancaman terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 05:56 WIB

PETI Marak di Sungai Batang Suhaid, Warga Keluhkan Air Keruh

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:19 WIB

Diduga Langgar Prinsip Good Governance, Proyek Desa Molosipat Utara Terancam Dilaporkan

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:36 WIB

Polsek Silat Hilir Berantas PETI di Desa Perigi

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Diduga Tak Laksanakan Kewajiban Plasma, Fitra Ramadhan Pertanyakan Komitmen HTI Grup

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:45 WIB

BEM Prov ke Mana Saat Rakyat Menjerit? Wahyu Pilobu Kritik Sikap Mahasiswa yang Terlambat Bersuara

Berita Terbaru

Uncategorized

Aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid Kembali Marak

Selasa, 23 Sep 2025 - 07:28 WIB

Suasana Suhaid tambang emas

Breaking News

PETI Marak di Sungai Batang Suhaid, Warga Keluhkan Air Keruh

Selasa, 23 Sep 2025 - 05:56 WIB

Breaking News

Polsek Silat Hilir Berantas PETI di Desa Perigi

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:36 WIB