Rakyatpos.id – Pohuwato. Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Bencana ini semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ilegal logging, serta dugaan pembiaran terhadap operasi perusahaan-perusahaan yang merusak hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
Hujan deras yang mengguyur kawasan Lemito sejak dini hari menyebabkan sungai-sungai di daerah tersebut meluap. Akibatnya, puluhan rumah warga terendam, akses jalan terganggu, serta lahan pertanian warga terendam air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini bukan kali pertama banjir menerjang Lemito. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, kejadian serupa terus berulang dengan intensitas yang semakin parah.
Salah seorang Pemuda Lemito, Wahyu Pilobu menilai, banjir yang terus menerus melanda Lemito tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga merupakan dampak dari rusaknya tutupan hutan di wilayah hulu.
Aktivitas PETI dan ilegal logging disebut sebagai penyebab utama rusaknya ekosistem yang selama ini berfungsi sebagai penyangga air. Parahnya, aktivitas tersebut masih marak terjadi tanpa pengawasan yang serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini bukan lagi sekadar bencana, ini adalah bukti nyata bahwa negara abai. Hutan rusak, sungai tercemar, dan rakyat yang menanggung akibatnya,” ujar Wahyu Pilobu yang juga merupak Kabid Advokasi AMMPL
Selain PETI dan ilegal logging, Wahyu pun menyoroti perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Lemito yakni PT. Inti Global Grup.
Ia menduga perusahaan tersebut telah melakukan pembukaan lahan dan kegiatan eksploitasi alam tanpa memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan.
Maka dari itu, Wahyu Pilobu mendesak Pemda Pohuwato dan APH untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha, memperkuat pengawasan, dan menghentikan seluruh aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan pada rakyat dan lingkungan, bukan pada kepentingan investasi yang merusak,” pungkasnya.


















