
Rakyatpos.id – Pohuwato. Sosok berinisial DD Alias Dodi belakangan ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Pria yang sebelumnya dikenal sebagai “pengusaha tambak sukses”, kini disorot karena dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang kian merajalela di wilayah barat Provinsi Gorontalo tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DD bukanlah nama baru di jagat bisnis lokal. Ia memulai kiprah sebagai pengelola tambak udang dan ikan dengan jaringan usaha yang cukup luas. Namun kini terungkap dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan yang secara hukum tergolong hutan lindung dan daerah aliran sungai kritis.
Dari Tambak ke Tambang
Beberapa warga di Kecamatan Wanggarasi dan sekitarnya mengaku heran dengan lonjakan kekayaan DD dalam kurun dua tahun terakhir.
“Dulu dia hanya urus tambak. Tapi sekarang sudah masuk tambang. Banyak alat berat yang katanya milik dia juga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, sejumlah saksi mata di lapangan juga menyebut DD kerap terlihat mengoordinasi aktivitas tambang di beberapa titik rawan salah satunya diwilayah DAM, bahkan disebut memiliki kedekatan dengan oknum aparat keamanan dan pejabat desa untuk melancarkan operasinya.
“Kalau DD sudah masuk, berarti aman. Begitu yang sering kami dengar dari para pekerja tambang,” ungkap sumber internal dari salah satu lokasi tambang.
Skema Rapi dan Dugaan Setoran
Jejak DD dalam bisnis tambang ilegal ditengarai tak berjalan sendiri. Ia disebut-sebut menjadi bagian dari skema besar yang melibatkan oknum pejabat lokal, pengusaha alat berat, hingga operator penadah emas.
“Setorannya lancar, jadi tak tersentuh hukum,” kata salah satu aktivis lingkungan, yang selama ini memantau aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Mirisnya, meski kerusakan lingkungan kian mengkhawatirkan, aparat penegak hukum dinilai setengah hati dalam melakukan penindakan. Banyak pihak menilai, DD menjadi contoh nyata dari betapa mudahnya “bisnis gelap” dilegalkan lewat jaringan kuasa dan uang.
Panggilan untuk APH dan Pemda
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) mendesak agar penegak hukum tidak tutup mata terhadap praktik PETI yang dikoordinir oleh DD.
Mereka juga meminta Pemerintah Daerah Pohuwato bersikap tegas dan tidak menjadi bagian dari pembiaran kolektif yang berdampak pada kerusakan alam dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Jika negara kalah oleh pemain seperti DD, maka kerusakan akan terus diwariskan pada generasi selanjutnya. Harus ada sikap tegas dari semua pihak,” tegas Kabid Advokasi AMMPL.
Hingga Berita ini diterbitkan awak media telah menghubungi DD melalui whatsapp 08219677xxxx namun belum mendapat balasan.
Penulis : Redaktur 01


















