Rakyatpos.id — Gorontalo Utara. HTI (Hutan Tanaman Industri) Grup, salah satu perusahaan besar yang bergerak di sektor perkebunan Wood Pellet di Provinsi Gorontalo, Kab. Gorontalo Utara, kembali menjadi sorotan.
Perusahaan tersebut diduga belum melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi yang dikuasainya, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi nasional.
Aktivis muda Gorontalo, Fitra Ramadhan Hikaya, menyampaikan kekhawatirannya atas ketidakjelasan pelaksanaan kewajiban plasma oleh HTI Grup (PT. GPL, PT. GCL, PT. GNJ). Menurutnya, masyarakat lokal berhak mendapatkan bagian dari investasi perkebunan yang selama ini menguasai lahan-lahan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai HTI Grup belum melaksanakan kewajiban pembangunan kebun plasma sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar. Jelas di sana, setiap perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas paling sedikit 20 persen dari luas area yang diusahakan,” ujar Ramadhan yang juga pemuda Gorut.
Selain Permentan 18/2021, kewajiban ini juga tertuang dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha perkebunan wajib memfasilitasi kebun masyarakat di sekitar wilayah konsesinya.
“Kehadiran perusahaan bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal keadilan dan kesejahteraan. Jika kewajiban plasma diabaikan, maka hak masyarakat adat dan petani lokal telah dilanggar secara sistematis,” tegas Ramadhan.
Ramadhan juga meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Perkebunan, serta Komisi II DPRD Provinsi untuk segera turun melakukan audit legal dan sosial terhadap HTI Grup. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam implementasi kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah untuk bertindak. Jika benar perusahaan lalai, maka izinnya harus dievaluasi. Jangan sampai negara kalah oleh kepentingan korporasi,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi via whatssapp, Humas HTI Grup, Mansir, ia terkesan hanya melakukan pelcehan terhadap wartawan awak media.
“Jurnalis @bal2 (Abal-abal),” tulisnya dengan sombong via whatssapp.
Ramadhan menegaskan, sebagai pemuda Gorontalo Utara yang peduli akan Hukum, pihaknya akan terus mengawal polemik ini hingga menemukan titik terang.
Penulis : Redaktur


















